PII dalam usianya yang ke-72 harus semakin konsisten di dalam pengembangan profesionalisme keinsinyuran, melahirkan Insinyur yang memiliki etika dan profesionalisme di Indonesia yang ditunjukkan melalui berbagai berbagai program yang kemudian para Insinyur kita akan bisa memberikan nilai tambah bagi pembangunan nasional dan juga berdaya saing global.